Minggu, 08 Maret 2009

Cara dan Proses Untuk Meningkatkan Keprofesionalan Guru

Pengembangan dan peningkatan mutu profesionalitas guru Indonesia, bukanlah persoalan yang mudah. Oleh karena itu, guru, masyarakat dan pemerintah harus bersinergi dan berkomitmen untuk mengembangkan dan meningkatkan mutu profesionalitas guru. Hal ini harus dilakukan secara berkelanjutan, karena profesionalitas guru terus berkembang. Tanpa profesionalitas, guru tidak mungkin diharapkan menjadi pemicu utama peningkatan mutu pendidikan. Guru profesional harus memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial. Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik. Profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang memerlukan prinsip-prinsip profesional. Disamping itu, pemerintah juga membina dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi guru pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah ( Undang-Undang No.14 tahun 2005 pasal 34 ayat 1 ).

Untuk meningkatkan keprofesionalan tersebut, guru harus :

1. memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.

2. memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugasnya.

3. memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya.mematuhi kode etik profesi

4. memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas.

5. memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya.memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesinya secara berkelanjutan. Perlu ditata ulang sistem penggajian guru agar gaji yang diterimanya setiap bulan dapat mencukupi kebutuhan hidup diriny dan keluarganya dan pendidikan putra-putrinya. Dengan penghasilan yang mencukupi, tidak perlu guru bersusah payah untuk mencari nafkah tambahan di luar jam kerjanya.

6. memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesionalnya.

7. memiliki organisasi profesi yang berbadan hukum (sumber UU tentang Guru dan Dosen).

8. pelatihan dan sarana. Salah satu usaha untuk meningkatkan profesionalitas guru adalah pendalaman materi pelajaran melalui pelatihan-pelatihan ( misal : peningkatan profesionalisme guru melalui lesson study ).

Tidak ada komentar: